Minggu, 15 Mei 2011

pengumuman

Pembukaan Hasil Uan SMA/SMK Cianjur, aman

Sedikitnya 228 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sebesar 4,91 persen yang tercatat sebagai peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2010 di Kabupaten Cianjur, dinyatakan tidak lulus. Sedangkan 4.408 siswa lainnya atau sebesar 95,09 persen, bakal mendapatkan kabar gembira seiring hasil kelulusan yang mereka dapatkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pen¬didikan Kabupaten Cianjur, Drs. Donni Drajat, M.Pd, baru-baru ini ketika memberikan layanan pers, lebih lanjut Drs. Donni Drajat Mpd membenarkan dengan kondisi tersebut dan berdasarkan hasil yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi ]awa Barat, secara umum, tingkat kelulusan UN .SMA tahun 2010 di Kabupaten Cianjur sebesar 95,09 persen.
Dari jumlah peserta UN tingkat SMA sebanyak 4.636 siswa, 95,09 persen atau sekitar 4.408 siswa dinyatakan lulus. Sedangkan sisanya sebesar 4,91 persen atau sekitar 228 siswa dinyatakan tidak lulus .Kabid Dilmen lebih lanjut menambahkan, berdasarkan jurusan, tingkat kelulu¬san jurusan IPA pada UN kali ini sebesar 98,98 persen, jurusan IPS sebesar 90,69 persen, dan jurusan bahasa sebesar 95,09 persen. Para peserta UN tingkat SMA yang jumlahnya sebanyak 4.636 siswa, berasal dari 40 sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Cianjur. "Untuk SMA negeri sebanyak 13 sekolah, dan SMA swasta sebanyak 27 sekolah. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tingkat kelulusan UN tahun 20l0 sebesar 96,76 persen dari jumlah peserta sebanyak 5.260 siswa. Adapun jumlah peserta tingkat SMK yang dinyatakan lulus tercatat Sebanyak 5.090 siswa atau sebesar 96,76 persen. Sedangkan peserta yang tidak lulus sebanyak 170 siswa atau sebesar 3,24 persen.

Bagi peserta yang tidak lulus, menurutnya bakal diadakan ulangan yang rencananya dilaksanakan Senin mendatang(10/5). Untuk lokasinya sendiri bakal ditentukan nanti dan kemungkinan besar akan dipusatkan di satu lokasi.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Deni Santiko mengharapkan, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus UN kali ini agar tidak berkecil hati. Sebab, masih ada kesempatan dengan bakal dilaksanakannya ulangan. Dan berharap agar tahun depan hasil UN Kabupaten Cianjur bisa lebih baik dari tahun ini.




tunggu hasil ujian

Kendati sepakat membantu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, seluruh rektor menyatakan hasil UN tersebut belum bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Para rektor PTN yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia itu menilai, hasil UN yang akan digelar pada Maret 2010 tersebut belum bisa dijadikan bahan pertimbangan masuk ke PTN. Untuk itu, pada 2010 mendatang Majelis Rektor PTN akan tetap menjalankan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) seperti sebelumnya.

Karena hasil UN baru akan bisa dijadikan bahan pertimbangan masuk PTN apabila pelaksanaan dan hasilnya betul-betul jujur dan kredibel. Diperkirakan targetnya memang baru 2012, ujar Ketua Majelis Rektor Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Haris Supratno, di Surabaya, Selasa (22/12/2009).

Dia menambahkan, jika hasil UN 2010 tersebut belum berjalan dengan jujur dan kredibel sesuai harapan, hasil UN tetap belum bisa dijadikan pertimbangan masuk PTN. Target 2012 itu bukan harga mati, karena kita akan terus evaluasi kejujuran dan kredibilitas hasil UN, ujar Haris yang juga menjabat Koordinator Nasional Pengawas Ujian Nasional SMA dan MA dan TPI/SMP/Tsanawiyah/SMPLB dan SMK.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Selasa (22/12/2009), Haris mengatakan, seluruh rektor akan membantu pelaksanaan UN melalui tiga bidang pekerjaan yang antara lain adalah membantu bidang pencetakan dan pendistribusian naskah UN, membantu bidang pengawasan satuan pendidikan dan menjadikan peran PTN lebih difungsikan dan mengawal pengawasan ruangan UN, serta membantu bidang pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN).

Ketiga peran ini sudah tercantum dalam Permendiknas No.75 Tahun 2009 yang sebagian isinya juga telah direvisi menjadi Permendiknas No.84 Tahun 2009 demi membantu lancarnya UN yang jujur dan kredibel, tambahnya.

Dikatakan oleh Haris, Majelis Rektor PTN Indonesia telah diberi sebagian kewenangan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk membantu pelaksanaan UN tersebut. PTN yang duduk di kursi Majelis ini mulai dari skala universitas, institut, maupun politeknik, dan ditambah dengan perguruan-perguruan tinggi negeri di bawah Departemen Pendidikan Agama seperti beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) di seluruh Indonesia.